SOSIALISASI BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)

09 Mei 2019 13:40:12 WITA

Sebanyak 20 KK masyaraat Desa Tunjung mendapatkan bantuan Rehab Rumah dari Program BSPS.  Bantuan ini merupakan perangsang atau stimulan untuk masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, maka hari ini Kamis, 09 Mei 2019 bertempat di Aula Kantor Desa Tunjung dilakukan sosialisasi dengan penerima bantuan Rehab Rumah BSPS. Karena adanya unsur swadaya di bantuan ini maka masyarakat penerima bantuan rehab rumah wajib memberikan swadaya baik berupa swadaya tenaga, uang, maupun barang.

Adapun syarat masyarakat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bantuan rehab rumah ini, diantaranya :

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki atau menguasai tanah
  3. Kondisi rumah tidak layak huni
  4. Belum pernah mendapat bantuan sejenis
  5. Bersedia berswadaya

Dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 17.500.000 dengan rincian :

  1. Sebesar Rp. 15.000.000 untuk bahan bangunan
  2. Sebesar Rp. 2.500.000 untuk ongkos tukang.

Dengan adanya bantuan rehab rumah ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat miskin di Desa Tunjung serta diharapkan kesadaran masyarakat untuk memiliki runah yang sehat serta layak huni.

Komentar atas SOSIALISASI BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tunjung

tampilkan dalam peta lebih besar