Inspektorat Kab. Buleleng Sambangi Desa Tunjung : Pengecekan Fisik dan Administrasi

02 Juli 2019 17:11:26 WITA

Pengecekan Fisik dan Administrasi hingga bulan Juni oleh inspektorat Kabupaten Buleleng dilakukan pada hari ini Selasa (02/07). Pengecekan Fisik didampingi langsung oleh Kasi Kesra (I Made Sukiarta Sudibia), Kaur Perencanaan (I Made Budi Yuda Peranata), Kelian Banjar Dinas Penulisan (I Nengah Artajaya), Kelian Banjar Dinas Tonggak (I Wayan Sudarman), serta Kelian Banjar Dinas Dangin Margi (I Ketut Carmana).

Adapun kegiatan fisik yang didatangi adalah kegiatan yang 100% sudah selesai dikerjakan, diantaranya :

  1. Penyenderan Aula Kantor Perbekel Desa Tunjung (Banjar Dinas Dangin Margi), dengan panjang 8 m dan tinggi 4 m
  2. Penyenderan Jalan Sempana menuju Puseh Bayad (Banjar Dinas Dangin Margi) sepanjang ,
  3. Betonisasi jalan Pura Air Tabar (Banjar Dinas Dangin Margi) sepanjang 400 m,
  4. Betonisasi jalan sempana menuju Puseh Bayad (Banjar Dinas Dangin Margi) sepanjang 250 m,
  5. Betonisasi jalan sempana menuju jalan Sampih Lumbang (Banjar Dinas Dangin Margi) sepanjang 1.200 m
  6. Betonisasi jalan Pura Subak Bukit Pusuh menuju Pura Subak Hyang Api (Banjar Dinas Penulisan) sepanjang 675 m,

Sedangkan pengecekan administrasi per Januari 2019 sampai 10 Juni 2019 yang meliputi :

  1. APBDes 2014-2019 termasuk APBDes Perubahan,
  2. LPJ Tahun 2014 sampai 2019,
  3. RKP Tahub 2015-2019,
  4. Surat Keputusan Perbekel Tahun 2019,
  5. Peraturan Perbekel Tahun 2019,
  6. Peraturan Desa Tahun 2019,
  7. Profil Desa,
  8. Buku Pendapatan Tahun 2019,
  9. Buku Bank dari Tahun 2016-2019,
  10. Buku Pajak dari Tahun 2015-2019,
  11. Buku Kas Umum dari Tahun 2015-2019,
  12. Rekening Koran dari Tahun 2015-2019,
  13. SPJ per Januari 2019 sampai 10 Juni 2019.

Komentar atas Inspektorat Kab. Buleleng Sambangi Desa Tunjung : Pengecekan Fisik dan Administrasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tunjung

tampilkan dalam peta lebih besar