Pertemuan Awal dan Validasi Calon KPM PKH Desa Tunjung

19 Januari 2021 08:33:26 WITA

Pada hari ini Senin, 18 Januari 2021 bertempat di Aula Kantor Perbekel Tunjung, dilaksanakan kegiatan pertemuan awal dan Validasi Calon KPM PKH Desa Tunjung. kegiatan diawali dengan pertemuan awal PKH Banjar Dinas Dangin Margi yang dihadiri oleh Kadek Seri Prapita Sarini dan Luh Ari Liani selaku Pendamping PKH Desa Tunjung. Pada pertemuan ini, beliau menyampaikan terkait aturan terbaru terkait penerima PKH.

Selain itu, pada hari ini juga dilaksanakan kegiatan Validasi Calon KPM PKH Desa Tunjung. Sebanyak 6 KPM Calon penerima PKH dikumpulkan untuk divalidasi secara administrasi. Validasi yang dimaksud pada hari ini adalah mencocokkan data calon KPM PKH dengan data yang dibawa baik dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pada kesempatan ini, pendamping PKH Desa Tunjung juga menyampaikan terkait syarat wajib penerima PKH, diantaranya :

  1. Ibu Hamil
  2. Balita (0-5 Tahun)
  3. Anak Sekolah (SD, SMP,SMA)
  4. Lansia (diatas umur 70 Tahun)
  5. Penyandang Disabilitas (kategori berat)

Dengan pertemuan ini, diharapkan KPM penerima PKH agar lebih aktif dalam menghadiri pertemuan rutin yang dilaksanakan oleh pendamping, ini bertujuan untuk pengecekan secara rutin KPM Penerima PKH Desa Tunjung.

Komentar atas Pertemuan Awal dan Validasi Calon KPM PKH Desa Tunjung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tunjung

tampilkan dalam peta lebih besar