PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH MUTIH DESA TUNJUNG
26 Mei 2025 11:56:53 WITA
Hari ini Senin, 26 Mei 2025 menjadi hari yang sejarah bagi Desa Tunjung. Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Tunjung, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung. Ini tidak hanya muncul dari aspirasi lokal, tetapi juga didasari oleh semangat dan arahan kuat dari berbagai regulasi di tingkat nasional dan provinsi, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung ini didukung penuh oleh payung hukum yang kokoh, antara lain:
- Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
- Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia No. 13 Tahun 2025
- Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025
- Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025
- Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia No. 6 Tahun 2025
- Surat Pemerintah Provinsi Bali No. B.28.000/2377/II/PMD Dukcapil
Musdes kali ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dihadiri Bapak Perbekel Desa Tunjung, Jro Bendesa Adat Tunjung, Bapak Camat Kubutambahan, perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UMK Kabupaten Buleleng, Dirut BUMDes, anggota BPD, seluruh staf Pemdes, ketua LPM, PKK Desa Tunjung, serta Kader Kesehatan Desa Tunjung.
Bapak Perbekel Desa Tunjung menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan manajemen yang profesional, koperasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Tunjung secara keseluruhan
kepada Bapak Camat Kubutambahan dalam sambutannya mengapresiasi Langkah maju Desa Tunjung. Sosialisasi ini sangat penting agar calon pengurus dan anggota koperasi memahami hak dan kewajiban mereka serta potensi keuntungan yang bisa didapatkan.
Musdes ini berjalan dengan lancar dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyambut lahirnya Koperasi Desa Merah Putih Tunjung. Berbagai poin penting terkait AD/ART dan struktur organisasi.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi tantangan ekonomi di tingkat desa. Dengan berlandaskan prinsip-prinsip koperasi, yaitu kekeluargaan dan gotong royong, koperasi ini akan mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah produk-produk unggulan Desa Tunjung.
Komentar atas PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH MUTIH DESA TUNJUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH MUTIH DESA TUNJUNG
- Pertemuan ke - 3 Kelas Ibu Hamil Desa Tunjung
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE - 117
- Bulan Bahasa Bali Desa Tunjung Tahun 2025
- Pemasangan Baliho LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024 dan APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Periode 2025-2030
- Kegiatan Posyandu "Padma Kumara" Banjar Dinas Dangin Margi Bulan Februari 2025