PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH MUTIH DESA TUNJUNG

26 Mei 2025 11:56:53 WITA

Hari ini Senin, 26 Mei 2025 menjadi hari yang sejarah bagi Desa Tunjung. Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Tunjung, dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung. Ini tidak hanya muncul dari aspirasi lokal, tetapi juga didasari oleh semangat dan arahan kuat dari berbagai regulasi di tingkat nasional dan provinsi, menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung ini didukung penuh oleh payung hukum yang kokoh, antara lain:

  • Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia No. 13 Tahun 2025
  • Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025
  • Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia No. 1 Tahun 2025
  • Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia No. 6 Tahun 2025
  •  Surat Pemerintah Provinsi Bali No. B.28.000/2377/II/PMD Dukcapil

Musdes kali ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dihadiri Bapak Perbekel Desa Tunjung, Jro Bendesa Adat Tunjung, Bapak Camat Kubutambahan,  perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UMK  Kabupaten Buleleng, Dirut BUMDes, anggota BPD, seluruh staf Pemdes, ketua LPM, PKK Desa Tunjung, serta Kader Kesehatan Desa Tunjung.

 

 Bapak Perbekel Desa Tunjung menyampaikan optimisme bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan manajemen yang profesional, koperasi ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Tunjung secara keseluruhan

kepada Bapak Camat Kubutambahan dalam sambutannya mengapresiasi Langkah maju Desa Tunjung. Sosialisasi ini sangat penting agar calon pengurus dan anggota koperasi memahami hak dan kewajiban mereka serta potensi keuntungan yang bisa didapatkan.

 

Musdes ini berjalan dengan lancar dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyambut lahirnya Koperasi Desa Merah Putih Tunjung. Berbagai poin penting terkait AD/ART dan struktur organisasi.

 

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tunjung ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi tantangan ekonomi di tingkat desa. Dengan berlandaskan prinsip-prinsip koperasi, yaitu kekeluargaan dan gotong royong, koperasi ini akan mampu mengelola potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah produk-produk unggulan Desa Tunjung.

Komentar atas PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH MUTIH DESA TUNJUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tunjung

tampilkan dalam peta lebih besar